Jumat, 09 Januari 2009

Kasus baru yang sedang kami tangani

Tanggal 31 desember 2008, kami menerima surat dari Forum Komunikasi Pemuda-Pemudi Karang Taruna RW - 06 kelurahan Astana Anyar- Bandung, yang berisikan penolakan pengalih fungsian rumah tinggal menjadi rumah ibadah yang dilakukan oleh Gereja Rehobot Berea di Jalan Karasak Utara II No. 12. tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Karang Taruna tersebut mendesak untuk Gereja tersebut ditutup karena menurut mereka Gereja tersebut dalam pengurusan perijinan telah melakukan lobi-lobi yang tidak benar... Untuk itu saat ini Pdt. Simon Timorason selaku ketua FKKI-JB dan Saudara Yosua Lapudooh S.Th. selaku sekretasi umun FKKI-JB sedang melakukan Investigasi dan lobi-lobi kepada masyarakat dan pemerintah agar dapat menyelesaikan persoalan ini dan Gereja Rehobot Berea tetap dapat melaksanakan Ibadah sebagai mana mestinya. Kami memohon dukungan doa dari saudara-saudara seiman untuk kelancaran proses penyelesaian masalah tersebut. Tuhan Memberkati

0 comments: